Rabu, 07 Desember 2011

Keutamaan Hari Asyura'


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata, Rasulullah saw. datang di Madinah, lalu beliau menemukan orang-orang Yahudi sedang berpuasa hari Asyura’, beliau bertanya pada mereka mengenai hal itu. Mereka berkata, “Sesungguhnya hari ini Allah memenangkan Musa dan Bani Israil atas kaum Fir’aun. Maka kami puasa hari itu, untuk mengagungkannya.” Nabi saw. bersabda, “Kami adalah orang-orang yang lebih berhak dengan Musa daripada Anda.” Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa.
Tentang keutamaan hari Asyura’ ini, banyak disebutkan di dalam atsar. Di antaranya, bahwa Nabi Adam diterima taubatnya pada hari Asyura’. Pada hari itu juga Nabi Adam diciptakan, dan dimasukkan ke surga. Arasy diciptakan juga pada hari Asyura’, begitu pula halnya dengan Kursi, langit, bumi, matahari, bulan, dan bintang-bintang. Nabi Ibrahim al-Khalil dilahirkan pada hari Asyura’, dan ia diselamatkan dari api juga pada hari itu. Demikian pula dengan keselamatan Nabi Musa dan orang-orang yang mengikutinya juga pada hari Asyura’. Nabi Idris diangkat ke langit pada hari Asyura’ dan pada hari itu juga ia diangkat kepada kedudukan yang tinggi. Pada hari itu bahtera Nabi Nuh mendarat di Judy.
Dalam Asyura’ pula Nabi Sulaiman diberi kekuasaan yang besar, Nabi Yunus dikeluarkan dari perut ikan, penglihatan Nabi Ya’kub dikembalikan padanya, Nabi Yusuf dikeluarkan dari sumur dan dihilangkannya penderitaan Nabi Ayyub. Hujan pertama kali turun dari langit ke bumi juga pada hari Asyura’.
Hari 'Asyura'
Berpuasa pada hari itu lebih dikenal di antara umat-umat ini sehingga dikatakan, bahwa sesungguhnya dia adalah fardhu sebelum Ramadhan, tetapi kemudian dinaskh. Nabi saw. berpuasa pada hari itu sebelum hijrah dan ketika telah memasuki Madinah, beliau mengukuhkan anjurannya. Sehingga beliau bersabda pada akhir umurnya yang mulia, “Seandainya aku hidup pada tahun yang akan datang, sungguh aku akan berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh (Muharram).” Tetapi kemudian beliau telah berpindah ke Rafiiqul A’la (wafat) pada tahun itu pula, dan belum sempat berpuasa, kecuali tanggal sepuluh. Akan tetapi beliau menyukai puasa pada hari itu dan juga puasa tanggal sembilan, dan bahkan tanggal sebelas. Beliau bersabda, “Berpuasalah Anda sebelum dan sesudahnya satu hari dan berbedalah Anda dengan orang-orang Yahudi.” Yakni, orang Yahudi hanya berpuasa tanggal sepuluh saja.”
Imam Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Syu’abul Iman, “Barangsiapa yang membuat kelapangan atas keluarga dan istrinya pada hari Asyura’, Allah akan melapangkan padanya dalam sisa waktu setahunnya.” Dan dalam sebuah riwayat munkarah, Imam at-Thabrani dikatakan, “Sedekah satu dirham pada hari Asyura’ sama dengan tujuh ratus ribu dirham.” Sedangkan mengenai hadis yang menerangkan, bahwa barangsiapa yang memakai celak mata pada hari Asyura’, maka ia tidak akan sakit. Maka semua itu adalah hadis maudhu’. Hakim menjelaskan, bahwa memakai celak mata pada hari Asyura’ adalah perbuatan bid’ah. Ibnul Qayyim berkata, sesungguhnya hadis yang menerangkan bercelak mata, memasak biji-bijian, memakai minyak dan memakai wangi-wangian pada hari Asyura’ adalah dari perbuatan para pendusta.
Ketahuilah, bahwa apa yang menimpa Sayyidina Husain ra. berupa bencana pada hari Asyura’ itu, sesungguhnya hanyalah sebuah kesaksian (syahadah) yang menunjukkan bertambah tinggi kedudukan dan derajatnya di sisi Allah, dan mempertemukannya dengan ahli baitnya yang suci-suci. Maka barangsiapa yang menyebutkan tentang musibahnya pada hari itu, maka tidak seyogyanya, kecuali hendaklah membaca istirja’ (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun), karena mengikuti perintah Allah, dan memelihara apa yang disertakan Allah dari hal itu. Allah swt. berfirman,

أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (١٥٧)
Artinya: “Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 157).
Takutlah dan takutlah dari perilaku bid’ah-bid’ah kaum Rafidhah atau yang semisalnya, yaitu meratapi dan menangisi mayit dengan menjerit-jerit dan meraung-raung serta merobek-robek pakaian karena tidak merelakan atas terjadinya takdir dan terlalu hanyut dalam kesedihan dan kepedihan. Karena semua itu bukanlah termasuk orang-orang yang beriman. Jika tidak, tentu kakek beliau, yaitu Nabi saw. ketika wafat lebih patut untuk diratapi dan ditangisi dengan cara seperti itu. Cukuplah Allah bagi kami, Dialah sebaik-baik Pelindung dan Pemberi pertolongan.

Sumber: Al-Ghazali, Mukasyafah al-Qulub (Menyingkap Rahasia Qalbu),terj., penerjemah: Moh. Syamsi Hasan, Surabaya: Penerbit Amelia Surabaya, tth. Hlm. 518-520.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar