Ketahuilah,
sesungguhnya Jum’at merupakan hari yang agung, Allah mengagungkan Islam dengan
hari Jum’at dan mengistimewakan kaum muslimin juga dengan hari Jum’at. Allah
swt. berfirman:
“Apabila diseru untuk menunaikan
sembahyang pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Haram sibuk dengan
segala urusan dunia dan segala hal yang dapat memalingkan untuk berangkat
menunaikan shalat Jum’at. Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa
Jalla mewajibkan atas kamu semua shalat Jum’at pada hari ini, di tempatku ini.”
Nabi saw. juga bersabda, “Barangsiapa
yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali, tanpa uzur, maka Allah akan mencap
(menutup) hatinya.” Dalam sebuah lafal hadis yang lain dikatakan, “Maka
sungguh dia telah membuang Islam di belakang punggungnya.”
Seorang laki-laki
berselisih pendapat dengan Ibnu Abbas. Dia bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai
seorang laki-laki yang mati dan tidak pernah menghadiri shalat Jum’at, dan
tidak pula shalat berjama’ah. Ibnu Abbas berkata, “Dia di dalam neraka.”
Laki-laki itu tidak henti-hentinya hilir mudik selama satu bulan, dengan
pertanyaan seperti itu. Dan Ibnu Abbas tetap berkata, “Dia di dalam neraka.”
Di dalam al-khabar dikatakan,
“Sesungguhnya orang-orang yang memiliki dua buah kitab telah diberi hari
Jum’at. Mereka berselisih dan berpaling darinya. Allah telah menunjukkan kita
kepada hari itu dan Dia mengakhirkannya untuk umat ini. Dia menjadikannya
sebagai hari raya bagi umat ini. Mereka adalah manusia yang paling berhak
dengan hari itu, lebih dahulu, dan orang-orang yang memiliki dua buah al-Kitab
itu menyusul mereka.” Anas meriwayatkan dari Nabi saw., sesungguhnya beliau
bersabda, “Jibril datang padaku, di telapak tangannya terdapat cermin yang
putih dan berkata, “Ini adalah Jum’at, Tuhan memfardukannya kepadamu agar
menjadi hari raya bagimu dan bagi umatmu sepeninggalmu.” Aku berkata,
“Keuntungan apa yang ada pada hari itu bagi kami?” Dia berkata, “Anda memiliki
satu saat yang paling baik, barangsiapa yang berdo’a pada saat itu dengan suatu
kebaikan yang telah ditentukan baginya, tentu Allah akan memberinya kebaikan
itu padanya, atau tidak ada bagian yang disimpan untuknya yang lebih agung dari
itu, atau dia memohon perlindungan dari kejelekan yang telah tertulis atas dia,
kecuali Allah akan melindunginya dengan perlindungan yang lebih besar dari itu.
Jum’at adalah pemimpin
semua hari dan kita akan menyebutnya besok pada hari akhirat dengan hari
tambahan. Aku bertanya, mengapa? Dia berkata, “Sesungguhnya Tuhanmu
menjadikan di dalam surga, lembah yang lebih harum dari misik putih. Ketika
hari Jum’at, Allah turun dari ‘Illiyyin pada Kursi-Nya, maka dia menjadi jelas
bagi mereka, sehingga dapat melihat pada wajah-Nya yang mulia.” Nabi saw.
bersabda, “Sebaik-baik hari yang matahari terbit pada hari itu ialah pada
hari Jum’at. Pada hari itu, Allah menciptakan Adam, pada hari itu Dia
memasukkan Adam ke surga dan pada hari itu pula ia diturunkan ke bumi. Pada
hari Jum’at tobat Adam diterima, pada hari itu ia mati, dan pada hari itu pula
hari kiamat ditegakkan. Hari Jum’at dalam pandangan Allah adalah hari tambahan.
Demikianlah malaikat menamakannya di langit. Hari Jum’at adalah hari melihat
pada Allah di dalam surga." Dalam sebuah khabar (hadis), “Sesungguhnya
Allah swt. setiap Jum’at memerdekakan enam ratus ribu dari penghuni neraka.”
Dalam hadis yang
diriwayatkan Anas, dari Nabi saw. sesungguhnya dia bersabda, “Apabila hari
Jum’at selamat, maka selamatlah hari-hari yang lain.” Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya
neraka Jahim dinyalakan setiap hari, sebelum matahari bergeser dari posisi
tengah di jantung langit, maka janganlah shalat pada saat itu, kecuali pada
hari Jum’at. Karena hari Jum’at adalah shalat seluruhnya, dan neraka Jahannam
tidak dinyalakan pada hari itu.”
Ka’ab berkata, “Sesungguhnya
Allah memuliakan Makkah di antara negara-negara yang lain, memuliakan bulan
Ramadhan daripada bulan-bulan lainnya, memuliakan hari Jum’at daripada
hari-hari yang lainnya dan memuliakan malam qadar daripada malam-malam lainnya.”
Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa
yang mati pada hari Jum’at, Allah mencatat baginya pahala orang yang mati
syahid dan diselamatkan dari siksa kubur.”
Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas ra. ia berkata, Rasulullah saw. datang di Madinah, lalu beliau
menemukan orang-orang Yahudi sedang berpuasa hari Asyura’, beliau bertanya pada
mereka mengenai hal itu. Mereka berkata, “Sesungguhnya hari ini Allah
memenangkan Musa dan Bani Israil atas kaum Fir’aun. Maka kami puasa hari itu,
untuk mengagungkannya.” Nabi saw. bersabda, “Kami adalah orang-orang yang lebih
berhak dengan Musa daripada Anda.” Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa.
Tentang
keutamaan hari Asyura’ ini, banyak disebutkan di dalam atsar. Di antaranya,
bahwa Nabi Adam diterima taubatnya pada hari Asyura’. Pada hari itu juga Nabi
Adam diciptakan, dan dimasukkan ke surga. Arasy diciptakan juga pada hari
Asyura’, begitu pula halnya dengan Kursi, langit, bumi, matahari, bulan, dan
bintang-bintang. Nabi Ibrahim al-Khalil dilahirkan pada hari Asyura’, dan ia
diselamatkan dari api juga pada hari itu. Demikian pula dengan keselamatan Nabi
Musa dan orang-orang yang mengikutinya juga pada hari Asyura’. Nabi Idris
diangkat ke langit pada hari Asyura’ dan pada hari itu juga ia diangkat kepada
kedudukan yang tinggi. Pada hari itu bahtera Nabi Nuh mendarat di Judy.
Dalam
Asyura’ pula Nabi Sulaiman diberi kekuasaan yang besar, Nabi Yunus dikeluarkan
dari perut ikan, penglihatan Nabi Ya’kub dikembalikan padanya, Nabi Yusuf
dikeluarkan dari sumur dan dihilangkannya penderitaan Nabi Ayyub. Hujan pertama
kali turun dari langit ke bumi juga pada hari Asyura’.
Hari 'Asyura'
Berpuasa
pada hari itu lebih dikenal di antara umat-umat ini sehingga dikatakan, bahwa
sesungguhnya dia adalah fardhu sebelum Ramadhan, tetapi kemudian dinaskh.
Nabi saw. berpuasa pada hari itu sebelum hijrah dan ketika telah memasuki
Madinah, beliau mengukuhkan anjurannya. Sehingga beliau bersabda pada akhir
umurnya yang mulia, “Seandainya aku hidup pada tahun yang akan datang, sungguh
aku akan berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh (Muharram).” Tetapi kemudian
beliau telah berpindah ke Rafiiqul A’la (wafat) pada tahun itu pula, dan
belum sempat berpuasa, kecuali tanggal sepuluh. Akan tetapi beliau menyukai
puasa pada hari itu dan juga puasa tanggal sembilan, dan bahkan tanggal
sebelas. Beliau bersabda, “Berpuasalah Anda sebelum dan sesudahnya satu hari
dan berbedalah Anda dengan orang-orang Yahudi.” Yakni, orang Yahudi hanya
berpuasa tanggal sepuluh saja.”
Imam
Baihaqi meriwayatkan dalam kitab Syu’abul Iman, “Barangsiapa yang
membuat kelapangan atas keluarga dan istrinya pada hari Asyura’, Allah akan
melapangkan padanya dalam sisa waktu setahunnya.” Dan dalam sebuah riwayat
munkarah, Imam at-Thabrani dikatakan, “Sedekah satu dirham pada hari
Asyura’ sama dengan tujuh ratus ribu dirham.” Sedangkan mengenai hadis yang
menerangkan, bahwa barangsiapa yang memakai celak mata pada hari Asyura’, maka
ia tidak akan sakit. Maka semua itu adalah hadis maudhu’. Hakim
menjelaskan, bahwa memakai celak mata pada hari Asyura’ adalah perbuatan
bid’ah. Ibnul Qayyim berkata, sesungguhnya hadis yang menerangkan bercelak
mata, memasak biji-bijian, memakai minyak dan memakai wangi-wangian pada hari
Asyura’ adalah dari perbuatan para pendusta.
Ketahuilah,
bahwa apa yang menimpa Sayyidina Husain ra. berupa bencana pada hari Asyura’
itu, sesungguhnya hanyalah sebuah kesaksian (syahadah) yang menunjukkan
bertambah tinggi kedudukan dan derajatnya di sisi Allah, dan mempertemukannya
dengan ahli baitnya yang suci-suci. Maka barangsiapa yang menyebutkan tentang
musibahnya pada hari itu, maka tidak seyogyanya, kecuali hendaklah membaca istirja’
(Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun), karena mengikuti perintah
Allah, dan memelihara apa yang disertakan Allah dari hal itu. Allah swt.
berfirman,
Artinya: “Mereka
itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya, dan
mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 157).
Takutlah
dan takutlah dari perilaku bid’ah-bid’ah kaum Rafidhah atau yang
semisalnya, yaitu meratapi dan menangisi mayit dengan menjerit-jerit dan
meraung-raung serta merobek-robek pakaian karena tidak merelakan atas
terjadinya takdir dan terlalu hanyut dalam kesedihan dan kepedihan. Karena
semua itu bukanlah termasuk orang-orang yang beriman. Jika tidak, tentu kakek beliau,
yaitu Nabi saw. ketika wafat lebih patut untuk diratapi dan ditangisi dengan
cara seperti itu. Cukuplah Allah bagi kami, Dialah sebaik-baik Pelindung dan
Pemberi pertolongan.