Pada
minggu kedua bulan Rabi’
al-Awwal Tahun Gajah yang bertepatan dengan bulan April 580 M, di Makkah
lahirlah seorang anak manusia dalam keadaan yatim. Nama anak inilah yang hingga
kini disebut-sebut oleh ratusan juta manusia disertai dengan decakan kekaguman.
Beliau adalah Muhammad saw.
Dengan budi
luhur, ilmu pengetahuan, sikap kesatria, dan ketekunan, beliau menyebarluaskan
rahmat dan kasih bagi seluruh alam.
Dengan rahmat
tersebut, terpenuhilah hajat batin manusia menuju ketenangan, ketenteraman, dan
pengakuan atas wujud, hak, bakat, dan fitrahnya sebagaimana terpenuhi pula
hajat keluarga kecil dan besar akan perlindungan, bimbingan, pengawasannya
serta saling pengertian dan perdamaian.
Rahmat tersebut
bukan hanya dirasakan oleh pengikut-pengikutnya, bahkan bukan hanya manusia.
Sebelum Eropa mengenal Organisasi Pencinta Binatang, Muhammad saw. telah
mengajarkan: “Apabila kalian mengendarai binatang, berikanlah haknya, dan
janganlah menjadi setan-setan terhadapnya.”
“Seorang wanita
dimasukkan Tuhan ke neraka dikarenakan ia mengurung seekor kucing, tidak
diberinya makan, dan juga tidak dilepaskan untuk mencari makan sendiri.”
Sebaliknya,
pada saat yang lain beliau bersabda:
“Seorang
yang bergelimang di dalam dosa diampuni Tuhan karena memberi minum seekor
anjing yang kehausan.”
Sebelum dunia
mengenal istilah “kelestarian lingkungan”, manusia agung ini telah menganjurkan
untuk hidup bersahabat dengan alam. Tidak dikenal istilah penundukkan alam
dalam ajarannya, karena istilah ini dapat mengantarkan manusia kepada sikap
sewenang-wenang, penumpukan tanpa batas tanpa pertimbangan pada asas kebutuhan
yang diperlukan. Istilah yang digunakan oleh beliau adalah “Tuhan memudahkan
alam untuk dikelola manusia” (lihat QS 14: 32). Pengelolaan disertai dengan
pesan untuk tidak merusaknya, bahkan mengantarkan setiap bagian dari alam ini
untuk mencapai tujuan penciptaannya. Karena itu, terlarang dalam ajarannya
menjual buah yang mentah, atau memetik kembang yang belum mekar. “Biarkan
semua bunga mekar agar mata menikmati keindahannya dan lebah mengisap sarinya.”
Rahmat yang
dibawanya bahkan menyentuh benda-benda yang tak bernyawa. Beliau sampai-sampai
memberi nama untuk benda-benda yang dimilikinya. Perisai yang dimilikinya
diberi nama Dzat al-Fudhul, pedangnya dinamai Dzulfiqar,
pelananya dinamai Al-Daj, tikarnya dinamai Al-Kuz, cerminnya
dinamai Al-Midallah, gelasnya dinamai Al-Shadir, tongkatnya
dinamai Al-Mamsyuk, dan lain-lain. Semuanya dinamai dengan nama-nama
yang indah dan penuh arti seakan-akan benda-benda yang tak bernyawa tersebut
mempunyai kepribadian yang juga membutuhkan uluran tangan, pemeliharaan,
persahabatan, rahmat, dan kasih sayang.
Jika ada yang
bertanya, “Terasakah rahmat kasih sayang dengan segala aspeknya itu dalam
kehidupan bermasyarakat umat?” Entah apa jawaban Anda, tetapi kalau kita
menoleh ke Dunia Islam, rasanya menggeleng lebih tepat daripada mengangguk.
Mungkin sebagian sebabnya adalah karena sikap mental saya, Anda, dan banyak di
antara kita, yang belum benar-benar terbentuk sesuai dengan pola yang
dikehendaki oleh ajaran yang dibawa oleh manusia agung ini. Atau karena
ajaran-ajarannya yang kita praktikkan baru terbatas pada segi-segi ritual dan
belum menyentuh segi-segi sosial dan ekonomi. Kalaupun tersentuh, belum dilaksanakan
secara teratur, terorganisasi, dan bersama-sama. Memang, kita sudah sangat
pandai memohon rahmat (kepada Tuhan dan sesama manusia), tetapi kita belum
mampu meraihnya, apalagi membaginya.
Sumber: M. Quraish Shihab, Lentera
Hati: kisah dan hikmah kehidupan, Bandung: Mizan, 2007, hlm. 40-43.
